A. Konsep Akuntansi Perhitungan Zakat
Zakat merupakan salah satu ibadah pokok dalam Islam yang dapat menjadi pilar utama dan tool untuk menegakkan keadilan dalam kehidupan sosial serta dapat meningkatkan kesejahteraan umat. Zakat menurut istilah fiqh Islam adalah sejumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan dari kekayaan orang-orang kaya (the have) untuk diserahkan kepada orang-orang yang berhak menerimanya menurut aturan-aturan atau syariat Allah SWT.
Akuntansi adalah proses mengidentifikasikan, mengukur dan melaporkan informasi ekonomi untuk memungkinkan adanya penilaian dan keputusan yang jelas dan tegas bagi mereka yang menggunakan informasi tersebut. Sistem Akuntansi adalah organisasi formulir, catatan yang terdiri dari jurnal, buku besar dan buku pembantu serta laporan yang dikoordinasi sedemikian rupa untuk menyediakan informasi keuangan yang dibutuhkan oleh manajemen guna memudahkan dalam pengelolaan perusahaan. (Mulyadi, 2001:3).
James. Hall, (2009 : 10) menjelaskan, subsistem SIA memproses berbagai transaksi keuangan dan transaksi non keuangan yang secara langsung mempengaruhi pemprosesan transaksi keuangan. Sistem informasi akuntansi adalah sebuah sistem yang memproses data dan transaksi guna menghasilkan informasi yang bermanfaat untuk merencanakan, mengendalikan dan memproses bisnis. (Krismiaji, 2005 : 4).
Ditinjau dari segi bahasa, kata zakat mempunyai beberapa arti, yaitu al-barokatu yang artinya keberkahan, al-namaa yang artinya pertumbuhan dan perkembangan, ath-thaharatu yang artinya mensucikan, dan ash-shalahu yang artinya keberesan. Sedangkan secara istilah, zakat adalah bagian dari harta dengan persyaratan tertentu, yang Allah SWT mewajibkan kepada pemiliknya, untuk diserahkan kepada yang berhak menerimanya, dengan persyaratan tertentu pula (Hafiduddin,2002:7). Zakat adalah isim musdar dari kata zaka-yazku-zakah. Oleh karena kata dasar zakat adalah zaka yang berarti berkah, tumbuh, bersih, baik, dan bertambah.
Konsep akuntansi perhitungan zakat adalah proses pencatatan dan pelaporan keuangan yang berkaitan dengan zakat. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa zakat yang terkumpul dan disalurkan sesuai dengan syariat Islam dan dapat dipertanggungjawabkan .
Berikut adalah beberapa konsep penting dalam akuntansi perhitungan zakat:
a. Objek Zakat:
1. Harta yang wajib dizakatkan: Zakat dikenakan pada harta yang mencapai nisab (batas minimum) dan haul (jangka waktu kepemilikan). Contohnya: emas, perak, uang tunai, hewan ternak, hasil pertanian, dan hasil perniagaan.
b. Nisab: Batasan minimal harta yang wajib dizakatkan.3. Haul: Jangka waktu kepemilikan harta yang wajib dizakatkan, umumnya satu tahun kalender.
2. Metode Perhitungan Zakat:
a. Zakat Fitrah: Zakat yang wajib dibayarkan setiap individu Muslim menjelang Idul Fitri. Besarannya adalah satu mud beras atau setara dengan makanan pokok di daerah masing-masing
b. Zakat Mal: Zakat yang dikenakan pada harta benda yang telah mencapai nisab dan haul. Besarannya bervariasi tergantung jenis harta, seperti 2.5% untuk emas dan perak, 10% untuk hasil pertanian, dan 2.5% untuk keuntungan dagang.
c. Pencatatan dan Pelaporan:
a. Pencatatan: Lembaga zakat atau individu yang mengelola zakat wajib mencatat semua penerimaan dan pengeluaran zakat secara detail.
b. Pelaporan: Lembaga zakat atau individu yang mengelola zakat wajib membuat laporan keuangan secara berkala, biasanya tahunan, yang memuat informasi tentang penerimaan zakat, pengeluaran zakat, dan saldo zakat yang tersisa.
d. Prinsip Akuntansi Zakat:
1.Transparansi: Semua proses pencatatan dan pelaporan zakat harus transparan dan dapat diakses oleh publik.
2.Akuntabilitas: Lembaga zakat atau individu yang mengelola zakat harus bertanggung jawab atas pengelolaan zakat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
3.Efisiensi: Pengelolaan zakat harus dilakukan secara efisien dan efektif, sehingga zakat dapat disalurkan kepada mustahik (penerima zakat) dengan tepat dan tepat waktu.
e. Peran Akuntansi Zakat:
1. Memastikan keadilan: Akuntansi zakat memastikan bahwa zakat yang terkumpul digunakan sesuai dengan syariat Islam dan disalurkan kepada mustahik yang berhak.
2. Meningkatkan kepercayaan: Akuntansi zakat yang transparan dan akuntabel dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat atau individu yang mengelola zakat.
3. Meningkatkan efektivitas: Akuntansi zakat dapat membantu meningkatkan efektivitas pengelolaan zakat, sehingga zakat dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Konsep akuntansi perhitungan zakat merupakan proses yang penting untuk memastikan pengelolaan zakat yang transparan, akuntabel, dan efektif. Dengan menerapkan prinsip-prinsip akuntansi zakat, diharapkan zakat dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan mencapai tujuannya sebagai salah satu rukun Islam.
B. Penerapan Akuntansi Perhitungan Zakat
Penerapan akuntansi perhitungan zakat merupakan hal yang krusial dalam pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah. Akuntansi zakat bertujuan untuk mencatat, mengelola, dan melaporkan keuangan zakat secara sistematis, transparan, dan akuntabel. Penerapan prinsip-prinsip akuntansi dalam perhitungan zakat memastikan bahwa dana zakat dikelola dengan baik, sesuai dengan syariat Islam, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada para muzaki (pemberi zakat) dan mustahik (penerima zakat). Metode akuntansi yang diterapkan dapat bervariasi, mulai dari metode kas, akrual, hingga metode gabungan. Pemilihan metode yang tepat bergantung pada skala, kompleksitas, dan kebutuhan lembaga pengelola zakat. Penerapan akuntansi zakat yang baik akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga pengelola zakat, sehingga mendorong partisipasi masyarakat dalam berzakat.
C. Jenis Zakat yang perlu dihitung
Perhitungan zakat bergantung pada jenis zakatnya. Berikut perhitungan untuk zakat fitrah dan beberapa jenis zakat mal:
1. Zakat Fitrah:
Perhitungan zakat fitrah relatif sederhana. Besarnya zakat fitrah biasanya diukur dalam satuan berat beras atau makanan pokok lainnya (misal, 2,5 kg beras per orang). Nilai uangnya disesuaikan dengan harga beras di daerah masing-masing pada saat menjelang Idul Fitri.
Contoh: Jika harga beras per kilogram adalah Rp 10.000 dan besaran zakat fitrah adalah 2,5 kg per orang, maka zakat fitrah per orang adalah 2,5 kg x Rp 10.000/kg = Rp 25.000. Jika ada keluarga yang terdiri dari 4 orang, maka total zakat fitrahnya adalah Rp 25.000 x 4 = Rp 100.000.
2. Zakat Mal (Emas dan Perak):
Zakat emas dan perak dihitung dengan persentase 2,5% dari nilai harta yang dimiliki setelah mencapai nisab (batas minimum). Nisab emas adalah 85 gram dan nisab perak adalah 595 gram.
Contoh: Seseorang memiliki emas batangan seberat 100 gram dengan harga Rp 1.000.000 per gram. Nilai total emasnya adalah 100 gram x Rp 1.000.000/gram = Rp 100.000.000. Karena telah melebihi nisab (85 gram), maka zakatnya dihitung 2,5% dari Rp 100.000.000, yaitu Rp 100.000.000 x 2,5% = Rp 2.500.000.
3. Zakat Mal (Uang):
Perhitungan zakat uang sama seperti emas dan perak, yaitu 2,5% dari nilai harta setelah mencapai nisab. Nisab uang bervariasi dan biasanya dihitung berdasarkan nilai nisab emas atau perak pada saat itu. Anda perlu mencari informasi terkini mengenai nisab uang di daerah Anda.
Contoh: Misalkan nisab uang saat ini adalah Rp 10.000.000 dan seseorang memiliki uang tunai Rp 20.000.000. Karena telah melebihi nisab, maka zakatnya adalah Rp 20.000.000 x 2,5% = Rp 500.000.
4. Zakat Mal (Perdagangan/Usaha):
Zakat perdagangan atau usaha dihitung berdasarkan keuntungan bersih setelah satu tahun haul. Besarannya adalah 2,5% dari keuntungan bersih.
Contoh: Seorang pedagang memiliki keuntungan bersih sebesar Rp 50.000.000 selama satu tahun. Maka zakatnya adalah Rp 50.000.000 x 2,5% = Rp 1.250.000.
5. Zakat Mal (Pertanian):
Zakat pertanian dihitung berdasarkan hasil panen yang telah mencapai nisab. Besarannya adalah 5% atau 10%, tergantung jenis tanaman dan cara pengairan.
0 Komentar