SEJARAH PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
A.Sejarah Pendidikan Kewarganegaraan
Sejarah kewarganegaraan di Indonesia dimulai pada tahun 1957 dengan nama soekarno atau lebih dikenal dengan civic.Pelaksanaan pendidikan kewarganegaraan sebagai pelajaran di sekolah dimulai pada tahun 1961 dan berganti nama menjadi kewarganegaraan pada tahun 1968.Civic berasal dari kata
latin civicus yang artinya warga negara, selain tujuannya membentuk warga negara yang baik yaitu warga negara yang tahu bagaimana mengambil sikap, hak dan kewajiban warga negara.Istilah civic adalah istilah tertua, seperti yang pertama kali digunakan oleh Chreshore pada tahun 1886.Pendidikan Kewarganegaraan (Pkn) merupakan perpanjangan dari pendidikan kewarganegaraan yang lebih menekankan pada bimbingan kewarganegaraan.
Oleh karena itu, pendidikan kewarganegaraan disebut juga sebagai pendidikan orang dewasa,yang mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang memahami perannya sebagai warga negara.Mata pelajaran kewarganegaraan secara resmi dimasukkan
dalam kurikulum sekolah di Indonesia pada tahun 1968.Ketika tahun pelajaran berganti dari Januari menjadi Desember dan pada tahun 1975 dari Juli menjadi juni,departemen pendidikan Indonesia mengubah nama kewarganegaraan dengan pendidikan Moral Pancasila (PMP).Nama mata pelajaran PMP kembali diubah menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) pada tahun 1994. pada masa reformasi,PPKn berubah menjadi PKn dan menghilangkan kata pancasila yang dianggap sebagai produk orde baru.
Di perguruan tinggi, Jurusan pendidikan Kewarganegaraan menggunakan nama Hak Sipil,kemudian kurikulum dalam sistem baru menjadi PMP-KN,dan sekarang banyak yang menggunakan program pendidikan kewarganegaraan (PKN) Citizenship education tidak hanya mencakup bentuk pendidikan kewarganegaraan formal, tetapi juga pembelajaran nonformal dan bentuk Pendidikan kewarganegaraan nonformal. Citizenship education adalah konsep pendidikan kewarganegaraan dalam arti umum (umum) dan lebih luas. Citizenship education atau pendidikan kewarganegaraan, adalah program pendidikan demokrasi politik yang ditujukan bagi mahasiswa atau warga negara yang bersangkutan.Pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan kewarganegaraan (Citizenship education) dalam arti yang lebih sempit, yaitu sebagai salah satu bentuk pendidikan formal, misalnya Jurusan, kursus atau kursus di sekolah, universitas atau lembaga pendidikan formal lainnya. Sejarah pendidikankewarganegaraan dunia pertama kali diperkenalkan di Amerika Serikat pada tahun 1790.
Pendidikan Kewarganegaraan (Pkn) mengacu pada mata pelajaran,sedangkan Pendidikan Kewarganegaraan (Pkn) mengacu pada kerang Citizenship education tidak hanya mencakup bentuk pendidikan kewarganegaraanformal, tetapi juga pembelajaran nonformal dan bentuk pendidikan kewarganegaraan nonformal. Citizenship education adalah konsep pendidikan kewarganegaraan dalam arti umum (umum) dan lebih luas. Citizenship education atau pendidikan kewarganegaraan, adalah program pendidikan demokrasi politik yang ditujukan bagi mahasiswa atau warga negara yang bersangkutan. Pendidikan kewarganegaraan adalah pendidikan kewarganegaraan(Citizenship education)dalam arti yang lebih sempit, yaitu sebagai salah satu bentuk pendidikan formal, misalnya Jurusan, kursus atau kursus di sekolah, universitas atau lembaga pendidikan formal lainnya. Sejarah pendidikan kewarganegaraan dunia pertama kali diperkenalkan di Amerika Serikat pada tahun 1790. Pendidikan Kewarganegaraan (Pkn) mengacu pada mata pelajaran,sedangkan Pendidikan Kewarganegaraan (Pkn) mengacu pada kerangka konseptual umum dari program pendidikan kewarganegaraan yang demokratis.
Konsep pendidikan politik dikenal juga dengan istilah sistem pendidikan politik (spkn). (Hidayat et al., 2020). Pada tahun 1962, Sebagai Menteri Kehakiman Suhardjo mengusulkan untuk mengubah doktrin kewarganegaraan menjadi kewarganegaraan. Prijono menerima tawaran sebagai menteri pendidikan dan kebudayaan, namun hanya secara formal kementerian pendidikan dan kebudayaan tidak memutuskan untuk mengubah syarat tersebut. Sistem pendidikan Indonesia saat itu mengembangkan dua istilah untuk mempelajari kewarganegaraan, yaitu civic dan kewarganegaraan. Kedua istilah tersebut digunakan secara bergantian dalam kurikulum sekolah dasar, menengah,dan menengah atas. Perbedaan dari kedua istilah tersebut adalah bahwa civic mengajarkan sejarah perjuangan bangsa Indonesia, sedangkan kewarganegaraan mengajarkan kesadaran untuk hidup sebagai bangsa yang memiliki hak dan kewajiban. Perubahan ini didasarkan pada tujuan yang ingin dicapai oleh negara indonesia, yaitu membangun warga negara yang baik dan cerdas.
(Widiatmaka,2022)10 Sumber buku yang digunakan guru pada saat itu adalah “Kewarganegaraan ”manusia dan Masyarakat Indonesia Baru” dan “Tujuh Materi Pokok Indoktrinasi”atau lebih dikenal dengan TUBAPI (Wuryandari, 2012). Kedua buku tersebut ditulis oleh Ir. Soekarno dan beberapa rekannya, berisi tentang sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Mata pelajaran Kewarganegaraan saat itu lebih menekankan pada aspek kognitif dan indoktrinasi. Karena sebagian besar warga negara Indonesia terutama yang tinggal di daerah terpencil masih belum mengetahui secara jelas dan mendalam tentang perjuangan kemerdekaan bangsa Indonesia. Sesuai dengan tujuan Negara Kesatuan republik Indonesia. Melalui Jurusan ilmu-ilmu sosial, khususnya politik, kurikulum, yakni partai demokrasi yang terdidik, ikut ambil bagian. Partai-partai demokrasi yang terlatih dalam politik kemudian melahirkan konsep pendidikan politik bagi warganya. Dari sinilah lahir bibit pendidikan kewarganegaraan yang berubah sesuai era politik.
(L,2019) Kurikulum Pancasila (1994) yang disebut sebagai Siswa Kewarganegaraan (2006) dalam Kurikulum KTSP (2006) dan yang berganti nama menjadi pancasila(2013) dalam kurikulum tersebut, dan kurikulum Kewarganegaraan bersumber dari Sejarah panjang bangsa Indonesia yang dimulai lama dan terus berlanjut,bahkan di era reformasi saat ini.Bangsa Indonesia telah menyikapi kondisi perjuangan dan mempertahankan kemerdekaan berdasarkan nilai-nilai bersama perjuangan rakyat, yang selalu tumbuh dan berkembang. Kesamaan nilai mereka didasarkan tekad dan semangat kebangsaan. Semuanya akan tumbuh dan berkembang menjadi kekuatan yang mampu memimpin proses besar-besaran pembentukan negara kesatuan dalam negara kesatuan Republik Indonesia.Bangsa indonesia menjawab kondisi perjuangan dan mempertahankan kemerdekaan berdasarkan kesamaan nilai perjuangan rakyat, yang terus tumbuh dan berkembang.Kesamaan nilai dilandasi oleh tekad dan semangat kebangsaan. Semuanya tumbuh dan berkembang menjadi kekuatan yang mampu memimpin proses pembangunan Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) (Darmadi 2014)
B.Mengetahui Karakteristik Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan Kewarganegaraan adalah pendidikan yang menanamkan akan pentingnya nilai-nilai hak dan kewajiban suatu warga negara agar setiap hal yang dikerjakan sesuai dengan tujuan dan cita-cita bangsa serta tidak melenceng dari apa yang diharapkan. Terkadang proses penanaman moral bukan hanya melalui pelajaran Pendidikan Kewarganegaran saja, melainkan juga terkadang motivasi dari
guru dan juga yang paling utama adalah dorongan dari orang tua.Proses pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan dapat melatih siswa berfikir kritis dan bertindak demokratis sesuai dengan moral etika ketimuran yang baik.
Melalui pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan ini diharapkan dapat menumbuhkan apresiasi siswa sebagai calon pemimpin bangsa, memberikan bekal pengetahuan kepada siswa berkenaan dengan hubungan antar warga negara dengan negara, serta pendidikan bela negara agar nantinya dapat menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara. Dengan begitu tercapailah tujuan pembelajaran berupa perubahan tingkah laku dalam interaksi antara guru dan siswa mengenai pengembangan kecintaan,kesetiaan, keberanian membela tanah air dan bangsa dalam rangka
ketahanan nasional pada program kurikuler kewarganegaraan, aktivitas sosial kultural, dan kajian ilmiah tentang kewarganegaraan. Karakteristik pendidikan Kewarganegaraan dapat memuat nilai dan
moral,sesuai dengan perkembangan teknologi informasi, media mampu memberikan pesan maupun harapan, menarik minat siswa, dan mampu membuat siswa untuk berpikir kritis Karakteristik Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) meliputi beberapa aspek penting yang bertujuan untuk membentuk warga negara yang cerdas, demokratis,dan berakhlak mulia. Berikut adalah beberapa karakteristik utama PKn:12
1.Membangun karakter bangsa
PKn bertujuan untuk membentuk warga negara yang cerdas, demokratis, dan berakhlak mulia.Hal ini dilakukan dengan melestarikan dan mengembangkan citacita demokrasi.
2.Dimensi Manusia
PKn mengembangkan dimensi manusia sebagai makhluk individual, sosial, spiritual, dan religi. Ini bertujuan untuk mengembangkan potensi diri pribadi dan berkolaborasi dengan orang lain.
3.Ruang Lingkup
PKn memiliki ruang lingkup yang meliputi aspek Persatuan dan Kesatuan bangsa, norma, hukum, dan peraturan, Hak asasi manusia, Kebutuhan warga negara, konstitusi Negara, Kekuasaan dan Politik, Pancasila, dan Globalisasi.
4.Manajemen Kelas
Pengelolaan kelas dalam PKn menggunakan silabus dan RPP yang disesuaikan dengan kondisi siswa. Proses pembelajaran dimulai dengan flash back materi sebelumnya untuk memantapkan pengetahuan siswa.
5.Penggunaan Alat Bantu Pembelajaran
Alat bantu pembelajaran harus disesuaikan dengan kondisi siswa. Hal ini memungkinkan siswa untuk mengikuti pembelajaran dengan cara yang nyata
6.Interaksi guru dan siswa
Interaksi antara guru dan siswa sangat penting dalam pembelajaran PKn.Umpan balik dari siswa dapat meningkatkan kualitas pembelajaran dan membuat siswa Lebih tertarik.
7.Memuaskan nilai dan moral
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan pendidikan yang memuat nilai dan moral, erta bertujuan untuk membentuk karakter peserta didik.
8.Mengedepankan moralitas
Pendidikan Kewarganegaraan tidak hanya mengedepankan kemampuan intelektual, tetapi juga moralitas peserta didik.
9.Multidimensional
Pendidikan kewarganegaraan merupakan pendidikan yang bersifat multidimensional, yaitu pendidikan nilai, sosial, dan politik.
10.Menarik minat siswa
Pendidikan Kewarganegaraan dapat menarik minat siswa dengan menggunakan media yang sesuai dengan perkembangan teknologi informasi.
11.Membuat siswa berpikir kritis
Pendidikan Kewarganegaraan dapat membuat siswa berpikir kritis, kreatif, dan Cerdas
12.Membentuk warga negara yang baik
Pendidikan kewarganegaraan bertujuan untuk membentuk siswa menjadi warga negara yang baik dan benar. Dengan demikian, karakteristik PKn bertujuan untuk membentuk warga negara yang memiliki nilai-nilai moral, demokratis, dan berakhlak mulia, serta memiliki pengetahuan yang komprehensif tentang hak dan kewajiban sebagai warga negara. Pendidikan Kewarganegaraan merupakan salah satu mata pelajaran yang kondusif.
Karakteristik Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) dapat dilihat juga dari beberap aspek berikut:
1. Komponen Utama :
• Pengetahuan Kewarganegaraan (Civic Knowledge) : Materi ini meliputi pengetahuan tentang hak dan tanggung jawab warga negara, hak asasi manusia, prinsip-prinsip dan proses demokrasi, lembaga pemerintah dan non-pemerintah, identitas nasional, pemerintahan berdasar hukum (rule of law), dan peradilan yang bebas dan tidak memihak.
•Keterampilan Kewarganegaraan (Civic Skills) : Meliputi kemampuan untuk berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi, mengambil keputusan yang bijak, serta menggunakan hak-hak warga negara secara efektif.
•Watak Kewarganegaraan (Civic Disposition) : Melibatkan pembentukan karakter peserta didik untuk menjadi warga negara yang bertanggung jawab, demokratis,dan memiliki rasa kebangsaan.
2.Tujuan pendidikan
Pendidikan Kewarganegaraan bertujuan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa kebangsaan dan cinta tanah air, serta memiliki kompetensi untuk berperan aktif dalam masyarakat.
3.Pembelajaran Kontekstual :
•Pembelajaran PKn yang efektif melibatkan konteks kehidupan sehari-hari, sehingga siswa dapat memahami makna materi akademik dalam konteks sosial, kebudayaan, dan pribadi.
4.Media Pembelajaran :
•Media pembelajaran PKn harus memuat nilai dan moral, sesuai dengan perkembangan informasi teknologi, menarik minat siswa, dan mampu membuat siswa berpikir kritis. Dengan demikian, karakteristik Pendidikan Kewarganegaraan meliputi pengembangan pengetahuan, keterampilan, dan watak yang komprehensif untuk membentuk warga negara yang bertanggung jawab dan demokratis.
C.Tujuan dan Fungsi Pendidikan kewarganegaraan
Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan Tujuan pendidikan kewarganegaraan pada hakikatnya adalah untuk membentuk warga negara yang baik (good citizen). Tidak dapat dipungkiri pula bahwa istilah “warga negara yang baik” memiliki pengertian pendidikan yang berbeda-beda dan sering berubah dari satu negara ke negara lain sesuai dengan perkembangan masing-masing bangsa. Warga negara yang baik menurut tujuan pendidikan nasional adalah mereka yang berinteraksi dengan pendidikan , warga negara yang bertanggung jawab secara demokratis (Pasal3), dan warga negara yang berjiwa kebangsaan dan cinta tanah air (UU No. 20 Tahun 2003) (pasal 37).
Kewarganegaraan Indonesia sering berubah karena perkembangan kewarganegaraan di Indonesia semakin sulit. Pada tahun 1947, kurikulum sekolah 16 nasional, atau rencana pelajaran, pada intinya menekankan tujuan mendidik dan mengembangkan warga negara yang cerdas, demokratis, dan religius. Tetapi tidak dimasukkan dalam mata pelajaran khusus yang disebut misalnya kewarganegaraan, kewarganegaraan atau yang lain. Namun, itu termasuk dalam mata pelajaran pendidikan moral. (Santoso, 2017). Pada tahun 1957, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyusun Kurikulum pengembangan Kebijakan dan Pengajaran Kewarganegaraan (1957) dengan menggunakan kata kewarganegaraan, meliputi perolehan dan kehilangan kewarganegaraan Indonesia serta hak dan kewajiban warga negara Indonesia. pendidikan kewarganegaraan memiliki 3 dimensi yaitu program akademik, kurikulum dan program sosial. (Winataputra, 2012).
Pancasila dan Kewarganegaraan sebagai program akademik merupakan kegiatan keilmuan oleh masyarakat untuk memperkaya pengetahuan kewarganegaraan, kurikulumnya adalah sekolah atau pendidikan di dunia pendidikan yang meliputi program di sekolah dan di luar sekolah, program sosial memiliki program yang bersifat diimplementasikan, atas nama publik. Dalamrangka membangun kompetensi kewarganegaraan masyarakat, sudah sewajarnya diperlukan konsep pendidikan kewarganegaraan yang berwawasan global, yang berdasarkan nilai-nilai filosofis bangsa Indonesia melalui pendidikan informal. pendidikan politik adalah semangat perjuangan rakyat, yang menekankan kekuatan intelektual-spiritual, yang menghasilkan kekuatan luar biasa dalam perjuangan fisik, sekaligus mewujudkan kemerdekaan dalam menghadapi globalisasi, yang membutuhkan perjuangan non fisik sebagai rakyat, dalam perjuangan sebagai rakyat dalam bidang profesional. Perjuangan ini dilandasi oleh nilai-nilai perjuangan rakyat yang berwawasan dan kesadaran akan tanah air, berbangsa yang 17 cinta tanah air, sikap dan perilaku yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa untuk mempertahankan negara sebagai negara. Utuh dan mempertahankan negara Kesatuan Republik Indonesia. Kemerdekaan bangsa Indonesia yang diraih melalui perjuangan keras dan pengorbanan harta, jiwa raga, harus dicapai melalui kerja pembangunan di segala bidang kehidupan.
Oleh karena itu, pemuda sebagai generasi penerus bangsa yang bertugas Mewujudkan kelangsungan hidup bangsa dan negara harus memiliki keterampilan yang tinggi dan komitmen yang kuat terhadap tujuan perjuangan yang telah dimulai. Kemerdekaan negara ini. Persepsi hanya tumbuh dan berkembang ketika generasi penerus bangsa memahami dan menghargai bagaimana perjuangan bangsa diperjuangkan. Dari pengertian tersebut lahir patriotisme, keceriaan, cinta tanah air, sikap tidak mementingkan diri sendiri dan keinginan untuk mempertahankan dan mempertahankan kemerdekaan bangsa. (Wibowo & Wahono, 2017) Pendidikan kewarganegaraan merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional secara umum. Oleh karena itu diperlukan kurikulum dan proses pembelajaran pendidikan politik di semua jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi.Tugas dan peran pendidikan politik adalah untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Mampu memahami mata pelajaran/tema pendidikan kewarganegaraan. kemudian perencanaan, pengembangan, pelaksanaan dan evaluasi dalam kaitannya dengan tujuan pendidikan nasional, yang semuanya menjadi dasar dan pola pikir pendidikan kewarganegaraan. Tujuan PPKn adalah menjadi warga negara yang baik (good citizen). Hal ini tercermin dari munculnya berbagai nama Pendidikan kewarganegaraan (Pkn).
Sejalan dengan perkembangan dan pasang surut perjalanan politik bangsa Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan munculnya berbagai kebijakan pendidikan, terutama kewarganegaraan, yang ditelusuri kembali ke UUD 1945 melalui keputusan presiden tahun 1959, termasuk instruksi untuk memperbarui buku di perguruan tinggi. Hal ini membuktikan munculnya berbagai kebijakan di bidang pendidikan khususnya kewarganegaraan sebagai konsekuensi dari Dekrit Presiden Tahun 1959 yang dikembalikan ke UUD 1945. Termasuk instruksi untuk memperbarui buku Universitas Penjelasan Pasal 35(3) menjelaskan apa artinya ini “Kursus Kewarganegaraan” adalah pendidikan yang meliputi pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Bhineka Tunggal Ika. Membentuk 18 peserta didik menjadi warga negara yang adalah nasionalisme dan cinta tanah air. Pendidikan Kewarganegaraan diselenggarakan sedemikian rupa agar siswa mengembangkan rasa nasionalisme dan cinta tanah air, demokratis, beradab, kompetitif, disiplin dan berpartisipasi aktif untuk pelaksanaan tujuan nasional yang terlibat dalam pembangunan Negara.
Dalam pembukaan UUD 1945, tujuan dari pendidikan kewarganegaraan
adalah untuk membantu siswa mengembangkan kemampuan untuk mengelola pengetahuan, keterampilan dan sikap nilai-nilai sosial juga diperlukan dalam kaitannya dengan implementasi pengetahuan, profesi dan kompetensi serta partisipasi dalam kehidupan untuk bersosialisasi Secara klasik sering dikatakan bahwa tujuan kewarganegaraan Indonesia adalah menjadikan warga negara yang baik (good citizen). Namun sebelumnya, ada lebih banyak konsep warga negara yang baik untuk ditafsirkan sesuai dengan interpretasi otoritas. Konteks di atas adalah untuk diskusi PKn sebagai mata pelajaran yang menekankan pada aspek teoretis kewarganegaraan sebuah negara dengan warga negara dan warga negara yang diperintah oleh pemerintah Hukum adalah cabang ilmu politik yang disebut
politik demokrasi, kajian demokrasi politik di sekolah dapat dilihat dari perspektifnya berbeda Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) adalah ilmu terapan pendidikan kewarganegaraan, sedangkan yang namanya kewarganegaraan, pancasila dan pendidikan moral kewarganegaraan (PMP dan PKn) dan Pancasila dan PKn PPKn), nama warga berubah sesuai dengan situasi dan keadaan politik.
0 Komentar